【Nauru Mendirikan Badan Regulasi Aset Virtual Melalui Legislasi】Negara kepulauan Pasifik, Nauru, telah melalui legislasi untuk mendirikan badan regulasi aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto.
RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi.
CRVAA akan mengatur operasi pertukaran Aset Kripto, penerbitan koin pertama, token non-fungible, pinjaman, staking, layanan keuangan terdesentralisasi seperti yield farming, serta penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Nauru telah menetapkan lembaga pengawas aset virtual melalui undang-undang
【Nauru Mendirikan Badan Regulasi Aset Virtual Melalui Legislasi】Negara kepulauan Pasifik, Nauru, telah melalui legislasi untuk mendirikan badan regulasi aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto. RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi. CRVAA akan mengatur operasi pertukaran Aset Kripto, penerbitan koin pertama, token non-fungible, pinjaman, staking, layanan keuangan terdesentralisasi seperti yield farming, serta penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.